Home

Kamis, 09 Juli 2015

Benarkah mencabut atau merapikan alis haram, dan bagaimana dengan orang yang usil

Assalamu'alaikum Wr Wb Saudaraku yang InsyaAllah diRahmati ALLAH SWT.

Dalam sebuah acara resepsi pernikahan, terjadi sebuah keributan kecil antar sesama teman wanita.

Hanya karena ditanya, alis kamu dikerok ?, gak boleh tau.
Sang teman langsung marah, eh suka2 gue ya, mau alis dikerok, mau gak sholat, bukan urusan kamu.

Ngapain sih kamu, usil banget sama gue.
Percuma kamu Sholat, mending gue, gak Sholat tapi gak usil, kayak kamu.

Saudaraku,
Benarkah mengerok alis dilarang dalam Islam ?.

Rasulullah SAW bersabda :

Telah dilaknat wanita yg menyambung rambut dan wanita yg minta untuk disambung rambutnya,

Wanita yang mencabut alis dan wanita yang minta dicabut alisnya,

Wanita yg mentato dan wanita yang minta antuk ditato, tanpa ada penyakit.
(HR. ABU DAWUD).

Dan benarkah Percuma Sholat, kalau kita masih usil ?.

Dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah SAW Bersabda :
Apakah pendapat kalian jika ada sebuah sungai di depan pintu seorang dari kalian, lalu ia mandi di dalamnya lima kali sehari. Apakah kotoran masih melekat di tubuhnya ?.

Para Sahabat menjawab :
Kotoran tidak akan melekat ditubuhnya.

Lalu Nabi Bersabda :
Itulah perumpamaan Sholat lima waktu. Dengan mengerjakannya, ALLAH SWT akan menghapus dosa-dosanya.
(HR. Ibnu Majah - At Targhib).

Dari Abu Sa'I'd Al Khudri r.a, Rasulullah SAW Bersabda :

Di antara lima waktu Sholat terdapat kaffarah (penghapus dosa).
Keberkahan Shalat dapat menghapuskan dosa-dosa kecil di antara waktu Sholat dengan Sholat lainnya.

Hal itu disebabkan oleh Istighfar dan Taubat yg terkandung di dalam bacaan Sholat.

Masih ada yg mengatakan PERCUMA SHOLAT ?.

Tak ada satupun manusia yg sempurna.
Kalau yg Sholat saja masih sering salah. Apalagi yg tidak Sholat ???.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar