Home

Jumat, 07 Agustus 2015

18 Penapisan BULIN (Ibu Bersalin)




Penapisan Ibu Bersalin

Rujuk ibu, apabila didapati salah satu atau lebih gejala penyulit seperti berikut :


  1. Pernah di operasi seksio sesaria (ada riwayat bedah sesar),
  2. Perdarahan pervagina( jalan lahir) selain lender bercampur darah,
  3. Persalinan kurang bulan (usia kehamilan kurang dari 37 minggu),
  4. Ketuban pecah dengan mekonium yang kental (cairan berwarna keruh),
  5.    Ketuban pecah sudah lama (lebih dari 24 jam),
  6.    Ketuban pecah pada persalinan kurang bulan (kurang dari 37 minggu),
  7.    Ikterus,
  8.    Anemia berat,
  9.    Tanda/gejala infeksi
  10.  Preeklampsia/hipertensi dalam kehamilan (tekanan darah lebih 160/110),
  11. Tinggi fundus  40 cm/lebih (perut bumil lebih besar dari pada orang hamil biasanya),
  12. Gawat janin ( ada tanda gerakan janin berkurang dari 10 gerakan dalam 1 hari),
  13.  Primipara dalam fase aktif persalinan dengan palpasi kepala janin masih 5/5,
  14.  Presentasi bukan kepala (letak bayi sungsang),
  15.  Presentasi ganda,
  16.  Kehamilan ganda (bayinya kembar)
  17.  Tali pusat menumbung,
  18.  Syok.


{  Sebenarnya untuk mengurangi resiko kematian pada ibu hamil ada 3 "Terlambat" 
     1. Terlambat Mengambil Keputusan.
      Kebanyakan dari Ibu hamil (bumil) keputusan untuk tempat melahirkan dipegang oleh orang tua, dan mertua. Sebenarnya yang harus mengambil keputusan itu adalah suaminya sendiri karena untuk menyelamatkan 2 nyawa dari orang yang dicintainya. Dimana tanggung jawab suami selama ini pada istri dan anaknya ??? Mungkin selama ini banyak masyarakat yang salah persepsi bahwa segala sesuatunya itu jika ditangani oleh ahlinya In Syaa Allah akan baik-baik saja, Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Apabila suatu urusan diserahkan kepada orang bukan ahlinya maka kehancuranlah yang akan datang.” (HR. Imam Muslim no. 59)
   2. Terlambat di Rujuk
    Nah, jika ada di dapati ciri di atas hendaknya segera rujuk bumil, jangan memaksakan untuk melahirkan dirumah dengan dukun. Memang benar kematian itu sudah di takdirkan oleh Allah, tetapi tidak salahnya kita berusaha untuk mengurangi resiko kematian pada ibu, karena yang di selamatkan itu bukan bayinya saja tetapi ibunya juga harus di selamatkan juga.
   3. Karena serba terlambat maka terjadilah kematian pada ibu.





  Kemudian ada istilah 4 “TERLALU” 

1.      TERLALU muda untuk hamil (kurang dari 25 tahun)
2.      TERLALU tua untuk hamil (usia lebih dari 35 tahun) karena lebih beriseko
3.      TERLALU banyak anak
4.      TERLALU dekat jarak kehamilan (kurang dari 2 tahun jarak kehamilan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar