Penapisan Ibu Bersalin
Rujuk ibu, apabila
didapati salah satu atau lebih gejala penyulit seperti berikut :
- Pernah di operasi seksio sesaria (ada riwayat bedah sesar),
- Perdarahan pervagina( jalan lahir) selain lender bercampur darah,
- Persalinan kurang bulan (usia kehamilan kurang dari 37 minggu),
- Ketuban pecah dengan mekonium yang kental (cairan berwarna keruh),
- Ketuban pecah sudah lama (lebih dari 24 jam),
- Ketuban pecah pada persalinan kurang bulan (kurang dari 37 minggu),
- Ikterus,
- Anemia berat,
- Tanda/gejala infeksi
- Preeklampsia/hipertensi dalam kehamilan (tekanan darah lebih 160/110),
- Tinggi fundus 40 cm/lebih (perut bumil lebih besar dari pada orang hamil biasanya),
- Gawat janin ( ada tanda gerakan janin berkurang dari 10 gerakan dalam 1 hari),
- Primipara dalam fase aktif persalinan dengan palpasi kepala janin masih 5/5,
- Presentasi bukan kepala (letak bayi sungsang),
- Presentasi ganda,
- Kehamilan ganda (bayinya kembar)
- Tali pusat menumbung,
- Syok.
{ Sebenarnya untuk
mengurangi resiko kematian pada ibu hamil ada 3 "Terlambat"
1. Terlambat Mengambil Keputusan.
Kebanyakan dari Ibu hamil (bumil)
keputusan untuk tempat melahirkan dipegang oleh orang tua, dan mertua. Sebenarnya
yang harus mengambil keputusan itu adalah suaminya sendiri karena untuk
menyelamatkan 2 nyawa dari orang yang dicintainya. Dimana tanggung jawab suami
selama ini pada istri dan anaknya ??? Mungkin selama ini banyak masyarakat yang
salah persepsi bahwa segala sesuatunya itu jika ditangani oleh ahlinya In Syaa
Allah akan baik-baik saja, Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Apabila suatu urusan diserahkan
kepada orang bukan ahlinya maka kehancuranlah yang akan datang.” (HR.
Imam Muslim no. 59)
2. Terlambat di Rujuk
Nah, jika ada di dapati ciri di atas
hendaknya segera rujuk bumil, jangan memaksakan untuk melahirkan dirumah dengan
dukun. Memang benar kematian itu sudah di takdirkan oleh Allah, tetapi tidak
salahnya kita berusaha untuk mengurangi resiko kematian pada ibu, karena yang
di selamatkan itu bukan bayinya saja tetapi ibunya juga harus di selamatkan
juga.
3. Karena serba terlambat maka terjadilah kematian pada ibu.
Kemudian ada
istilah 4 “TERLALU”
1. TERLALU muda untuk hamil (kurang dari 25
tahun)
2. TERLALU tua untuk hamil (usia lebih dari 35
tahun) karena lebih beriseko
3. TERLALU banyak anak
4. TERLALU dekat jarak kehamilan (kurang dari 2
tahun jarak kehamilan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar